Adsense

Showing posts with label Info PTN. Show all posts
Showing posts with label Info PTN. Show all posts

Tuesday, July 14, 2015

Indonesia Dinilai Terjebak Paradigma Rangking Perguruan Tinggi

REPUBLIKA. JAKARTA – Pengamat Pendidikan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Darmaningtyas menilai para pengelola Perguruan Tinggi (PT), baik Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS) sama-sama terjebak pada paradigma ranking. Terutama, kata dia, rangking yang dibuat oleh lembaga perankingan dunia.

“PT-PT di Indonesia seperti terjebak pandangannya pada perangkingan,” ungkap Darmaningtyas saat dihubungi Republika, Senin (13/7).

Darmaningtyas menganggap pengelola PTN/PTS acapkali gaduh jika terdapat lembaga-lembaga perankingan mengeluarkan daftar universitas dunia. Dalam hal ini, ujar dia, daftar universitas-universitas yang dikategorikan terbaik.

Pada 2015 ini, Darmaningtyas menerangkan terdapat lembaga perankingan, yakni Webometric. Menurutnya, lembaga ini telah merilis hasil perankingannya ihwal universitas-universitas di dunia. Dari 500 PT terkemuka dunia, Darmaningtyas menerangkan, hanya dua PTN di Indonesia yang masuk ke dalam daftar itu. Ia mengungkapkan, dua PT itu yaitu Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurut Darmaningtyas, hasil perangkingan tersebut jelas  membuat banyak pihak gelisah. Salah satunya, dia melanjutkan,  Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Natsir. Dia menganggap, pemerintah tampak gelisah dengan adanya informasi itu. Sehingga, dia menambahkan, Menteri Natsir pun berusaha keras mendorong PTN-PTS di Indonesia untuk lebih banyak mendunia.

Darmaningtyas mengungkapkan, perankingan memang telah menjadi paradigma atau pandangan baru dalam pengembangan PTN/PTS di Indonesia. Ia menegaskan, hal ini tanpak semakin menyeruak dalam satu dekade terakhir.

Menurut Darmaningtyas, kebijakan pengembangan pendidikan tinggi itu jelas telah dipengaruhi oleh hasil perankingan tersebut. Misal, kata dia, hasil perangkingan yang dilakukan oleh  Webometric, Times Higher Education dan QS World University Rankings.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir mengungkapkan keinginan besarnya perihal Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia. Menurutnya, pihaknya memiliki target tujuh PTN di Indonesia bisa masuk ke dalam daftar 500 Top PT dunia pada 2019.

“Kita memiliki target pada 2019, tujuh PTN di Indonesia bisa masuk ke dalam daftar 500 Top PT terbaik dunia,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (28/6).

Monday, July 13, 2015

Banyak Perguruan Tinggi Minta Keringanan Biaya

JAKARTA – Banyak perguruan tinggi di Indonesia yang berhasil mendapat akreditas A. Namun, hal itu belum bisa membawa mereka sejajar dengan sejumlah perguruan tinggi di tingkat dunia.
Menurut dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Dr Rer Pol Rangga Handika, banyak perguruan tinggi berakreditasi A tapi masih kalah di peringkat dunia.
"Oke kita sudah akreditasi. Banyak akreditasi A, bangga-bangga, tapi ketika peringkat dunia kalah. Jadi, apa yang bisa kita banggakan?" ungkapnya di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, belum lama ini.

Menurut pria berkacamata itu, kita justru terfokus dan akhirnya terjebak dalam akreditasi tersebut untuk dokumetasi. Jumlah perguruan tinggi di Indonesia juga banyak.
"Jadi, walau saya tidak tahu jumlah pastinya, jumlah perguruan tinggi di kita terlalu banyak, dan itu akibat dari kesalahan masa lalu dari pembukaan perguruan tinggi yang tidak terkontrol jadi menjamur," ujarnya.
Dengan banyaknya perguruan tinggi yang ada di Indonesia, membuat hal tersebut justru menjadi bumerang. Rangga juga menambahkan bahwa selama ini Dikti sudah bekerja keras menyikapi permasalahan tersebut, namun terbentur jumlah personel yang tidak memadai.
"Karena sumber daya manusia di Dikti juga sudah kerja keras tapi jumlahnya tidak memadai," tambah dia. (afr)
(rfa)

Monday, February 3, 2014

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Universitas

kini kami akan menerangkan sedikit mengenai UKT (Uang Kuliah Tungga). Kalau masih kurang jelas mengenai UKT atau Uang kuliah Tunggal mari ditanyakan di Universitas adek-adek atau dim bah Google...
UANG Kuliah Tunggal atau yang lebih dikenal dengan istilah UKT dan Biaya Kuliah Tunggal atau BKT.
Kebijakan ini mengatur tentang regulasi pembayaran uang kuliah yang diringkas menjadi satu kali setiap semester hingga lulus. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No.55 Tahun 2013 tertanggal 23 Mei 2012. UKT merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa pada setiap semester dengan tanpa biaya tambahan apapun selain yang telah ditentukan. Lalu, bagimana menentukan nilai UKT itu sendiri?
UKT ditentukan berdasarkan nilai Biaya Kuliah Tunggal (BKT). BKT adalah keseluruhan biaya operasional setiap masiswa per semester pada program studi. Perhitungan BKT didasarkan Biaya Langsung (BL) dan Biaya Tidak Langsung (BTL) setelah dikurangi Biaya Non Operasional (inverstasi) dan Biaya Rutin.
Biaya Langsung merupakan nilai sumber daya yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas inti. Biaya Tidak Langsung merupakan nilai sumber daya yang digunakan untuk kegiatan managerial baik tingkat fakultas maupun universitas. Maka diperoleh:
BKT = C x K1 x K2 x K3
Ket:
C = Rp5,08 juta "Biaya Kuliah Tunggal Basis" yang dihitung dari data yang ada di PTN.
K1 = indeks jenis program studi.
K2 = indeks mutu PT.
K3 = indeks kemahalan wilayah.
Sementara itu, untuk menentukan besarnya UKT:
UKT = BKT-BOPTN
BOPTN merupakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri. Sehingga besarnya biaya yang harus dibayar mahasiswa akan mengalami penurunan karena adanya BOPTN. Tak cukup sampai di sini, pemerintah juga membagi besaran UKT menjadi lima kelompok, mulai dari yang terendah hingga tertinggi. Kelompok-kelompok tersebut berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Sebagai contoh:
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Biaya Kuliah Tunggal per semester Rp15.232.803, namun Uang Kuliah Tunggal yang dibayar mahasiswa per semester bervariasi (lima kelompok) mulai dari Rp500 ribu-Rp14,5 juta.
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan ITS, Surabaya. Biaya Kuliah Tunggal per mahasiswa per semester Rp8.936.576, namun mahasiswa hanya membayar Uang Kuliah Tunggal per semester sebesar antara Rp500 ribu-Rp7,5 juta (ada lima kelompok Uang Kuliah Tunggal).
Sisi Lain Diterapkannya Kebijakan UKT Besaran nilai UKT yang memiliki keterkaitan erat dengan BOPTN akan menimbulkan masalah pada pengelolaan perguruan tinggi. Bagaimana tidak, faktanya dana BOPTN dari pemerintah pusat cair tidak tepat waktu.
Proses penerapan UKT tidak lepas dari kerancuan. Benarkah kebijakan UKT lebih memudahkan pembayaran uang kuliah untuk masyarakat? Sejatinya, dengan sistem UKT memang mempermudah diawal mas kuliah karena tidak ada uang pangkal yang harus dibayarkan.
 
Namun, sistem ini juga menimbulkan konsekuensi untuk melakukan pembayaran uang kuliah tepat waktu. Dengan kata lain tidak adanya keringanan. Selain itu, parameter klasifikasi kemampuan ekonomi orangtua untuk menentukan tarif UKT sesuai kelompok masih dipertanyakan, tidak ada kejelasan. Sistem UKT juga, akan memberatkan mahasiswa yang masa kuliahnya lebih dari delapan semester. Mahasiswa harus membayar biaya kuliah yang sama setiap semesternya.
UKT ada beberapa kategori.. kategori I sampai VII, tp sebagian PTN hanya 5 kategori saja, biayanya berkisar antara 500rb sampai skitar 13jt/semester...
Semua jurusan/prodi untuk UKT Kategori 1 adalah 500rbsemester, kategori 2 adalah 900rb-1jt/semester.
sedangkan kategori 3 sampai 7 diatas 2,4jt/semester.
Mahasiswa yg menerima UKT 1 dan 2 hanya sekitar 15 dari jumlah yg diterima per jalur penerimaan.

Wednesday, January 29, 2014

Sepi Peminat, 9 Prodi Perguruan Tinggi Swasta DIY Ditutup

Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak sembilan program studi (prodi) di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terpaksa ditutup. Pasalnya, tak banyak calon mahasiswa yang berminat mendaftar ke prodi-prodi tersebut.

Kesembilan prodi yang ditutup mulai tahun ini, meliputi prodi Akuntansi D3 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), prodi Fisika S1 Universitas Sanata Dharma (USD), prodi Peternakan S1 Universitas Gunung Kidul (UGK) dan prodi Komputerisasi Akuntansi D3 Universitas Respati Yogyakarta (Unriyo).
Selain itu, prodi Akuntansi D3 STIE Mitra Indonesia, prodi Manajemen Pemasaran D1 dan D2 STIE IEU, prodi Teknik Sipil D3 Akdemik Teknik Piri, prodi Telekomunikasi D3 Poltek API serta prodi Ekonomi Pembangunan STIE YKPN. “Sembilan prodi itu sudah dikoordinasi dengan pihak yayasan dan pengelola untuk ditutup,” ungkap Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah V DIY, Suharyono di kantornya, Jumat (24/1/2014).


Penutupan tersebut diajukan secara sukarela oleh pihak yayasan. Hal itu sesuai dengan data di PTS-PTS tersebut di mana tidak lagi memiliki mahasiswa dan dosen. Akibat tidak memiliki mahasiswa, maka PTS-PTS tersebut mengalami kesulitan untuk membayar gaji dosen. Akibat beratnya beban operasional yang ditanggung, maka pihak yayasan dari masing-masing PTS mengajukan diri ke Kopertis untuk menutup prodi-prodi mereka.

Pengajuan penutupan prodi tersebut sudah dilakukan sejak Oktober 2013 lalu hingga Januari tahun ini. “PTS juga jenuh mengelola prodi-prodi tersebut karena minim peminat dari mahasiswa baru,” ujarnya.

Menurut Suharyono, penutupan prodi tersebut dilakukan agar calon mahasiswa tidak dirugikan. “Kami menerima pengajuan itu dan sudah diajukan ke Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud untuk ditutup,” sambung dia.

Sementara Ketua Asosisasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) DIY, Lutfi Hasan mengungkapkan, yayasan perlu meningkatkan kualitas. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu PTS.

“Jika yayasan tidak sehat maka tidak bisa meningkatkan kualitas PTS untuk mendapatkan mahasiswa,” tandasnya. (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)