PENDAFTARAN SNMPTN 2017/2018 |
Hanya siswa / siswa terbaik di Sekolah yang akan mendapatkan kesempatan mengikut seleksi jalur SNMPTN. Siswa / siswa tersebut harus bisa menunjukkan konsistensi dari prestasi akademik yang diraihnya sehingga bisa mendapat kesempatan mengikuti seleksi jalur SNMPTN.
SNMPTN juga dikenal dengan seleksi jalur undangan. Hal itu benar karena hanya siswa / siswi yang mendapatkan undangan yang bisa mengikuti seleksi jalur SNMPTN.
Kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN ini paling besar jika dibandingkan dengan jalur seleksi lainnya.
Setelah mengetahui kuota penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN di atas, maka dapat kita ketahui bahwa jalur SNMPTN ini merupakan jalur yang paling besar memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa baru untuk bisa diterima di Perguruan Tinggi Negeri pilihan anda. Dengan kata lain bahwa jalur SNMPTN ini adalah jalur favorit penerimaan mahasiswa baru.
Langsung saja kita memulai pembahasan selengkapnya. Simak dengan baik informasinya berikut ini.
A. Persyaratan Pendaftaran SNMPTN
Sebelum melakukan pendaftaran SNMPTN, anda perlu memperhatikan apa saja persyaratan pendaftaran SNMPTN. Apabila anda bisa memenuhi persyaratan tersebut, silahkan anda melakukan pendaftaran SNMPTN. Persyaratan pendaftaran SNMPTN ini terbagi menjadi persyaratan pendaftaran SNMPTN untuk Sekolah dan untuk siswa peserta SNMPTN. Berikut informasi selengkapnya.
1. Persyaratan Pendaftaran SNMPTN untuk Sekolah
- SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN
- Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
Calon peserta adalah siswa SMA/MA/SMK yang akan lulus dari
satuan pendidikan pada tahun 2017 yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya ;
- akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya ;
- akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya ;
- belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.
2. Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia Pusat.
3.
Siswa memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS
4.
Siswa memiliki nilai rapor mulai dari semester 1 sampai
dengan semester 5 (bagi siswa SMA/MA, SMK tiga tahun) atau nilai rapor semester
1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS
5. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing
PTN
Mungkin segitu saja yang kami berikan. semoga apa yang kami berikan bermanfaat untuk para pembaca.
#SALAM SUKSES untuk kalian semua 👦 👧
No comments:
Post a Comment